Jumat, 06 Februari 2009

KAMPONG'S ARRANGEMENT SYSTEM

The arrangement of Kampung Melayu area was organized by wijkmeester which was responsible to Oei Tiong Ham, the Chinese Captain which stayed in Gedong Gula in the Chinese settlement. In Kampung Melayu there was an Arab Captain which responsible to act as a mediator between his native society and Dutch government.
Originally, there were three villages in Kampung Melayu: Banjarsari villlage, Melayu darat village and Dadapsari village. The village’s chief (Lurah) has pointed by Chinese landlord which has power given by the Dutch government. The Chiefs had responsibility to collect land tax from the people who stayed in their area. The first village's chief came from Madura.
Melayu darat village, as the first village in Kampung Melayu occupied by the Malay people (Malaka and Palembang), meanwhile the majority ethnic in Banjarsari village came from Banjar (South Kalimantan), Sampit and Pangkalan Bun (Central Kalimantan). Dadapsari village as the youngest village in Kampung Melayu covered area around Petek street. This village can be said as the most strategic place for settlement as its location close to the centre of Semarang city at that time. Dadapsari came from the word "dadap"; one kind of trees grows in swamp area in Central Java.

The Chronological Development of Kampung Melayu

The development of commercial activities and the settlement in Kampung Melayu has greatly influenced by the macro development of Semarang city. In the period of mid 18 century to 20 century, Kampung Melayu had a great improvement because of the activity of the old harbor, the Tawang Railway Station, the Johar market, and the development activity of trading and offices in the centre of old city area of Semarang.

In this century, we can see the historical phenomenon which has influenced to the pattern of settlement and the living society especially in the term of socio-cultural and economic:
• Since 1750, the pattern of Kampongs Malaya has changed and developed
• After 1800, the trading activities in Kampung Melayu have increased, especially with the build of the new canal. This phenomenon has influenced also to the development of the settlement in this area.
• Around 1900, the poverty’s rate of Semarang’s inhabitants has increased because of diseases. This disease has been caused by the increasing urbanization. Since 1935, many traders from other area/districts came and lived in Kampung Melayu which has caused the settlement became crowded. The kampong Improvement’s program introduced by Dutch Government at that time could not solve the settlement’s problem in Semarang.
• In the period of 20 century until now, the trading activities in Kampung Melayu has been up and down because of the economic and political situation in Semarang.

THE CHARACTERISTIC OF THE KAMPUNG MELAYU SETTLEMENT IN SEMARANG

Kampung Melayu Semarang is a trader cosmopolitan settlement formed in 17th century. It lies at the edge of Semarang River near Semarang Harbor. Islam is embraced by most people here and Malay language is spoken here. There is a mosque called ”masjid Menara” and a temple. They stand side by side at Layur Street. These two primary elements are the landmark of Kampung Melayu. Kampung Melayu grows and develops along with the potencies of the former Semarang Harbor, commerce activity, Islamication and the influence of the Dutch Colony. The uniques of Kampung Melayu is seen from the various building styles, facades, building details, and the housing of the people as a reflection of the multi-ethnic society culture such as Arabic, China, Malay, Banjar (Kalimantan), Bugis, Madura, and Cirebon. The arrangement and toponym patterns of the settlement blocks show the identity and kinship community of each ethnics.

The condition of Kampung Melayu is very apprehensive now. This settlement seems crowded, slum, unhealthy, unsaved, and it is prone to decreasing on the environment quality and it is also in a flood area. These problems are caused by various factors and aspects, related to development of Semarang City now. The existence of Kampung Melayu in the process of development was evicted by new settlements in ”Tanah Mas” that did not observe the condition of surroundings. They are afraid that this problem and transformation that happened in this settlement can omit locus solus and the Kampung Melayu identity as a cosmopolitan settlement for the multi-ethnic traders.

In an effort to dig up and to describe the characteristic of Kampung Melayu in Semarang, an architectural research has been done with an urban history, morphology, and typology approach. The research was explorative, research analysis pointed to the connection among the series of urban history, morphology and typology. The discussion on Kampung Melayu settlement was emphasized on the architectural and socio-culture aspects found in settlement.

The discovery they got expresses the precedent and the characteristic of Kampung Melayu settlement. The precedent has been obtained from the chronology of the historical development and phenomena happened at the settlement. The precedent is a benefit for the development of Kampung Melayu in the future while the characteristic of Kampung Melayu expresses and reflects a cosmopolitan settlement to the multi-ethnic traders. This condition can be seen through the harmonious relationship among the democratic ethnics.

The architectural characteristic of Kampung Melayu expresses a heterogeneity and plurality cultural society :
• As a whole, the characteristic of Kampung Melayu expresses such a dynamic and a variety constructed environment containing meaning and produces a unique and specific architectural work.
• These elements of variety forms, style, and ethnicities can be found, felt, and explained one by one up to now, as a historical phenomena description and as a socio-cultural community.
• The forms and styles of houses in Kampung Melayu express meaning, syncretism (hybrid and ecliptic building) as well as the ethnicity development on the housing’s occupations.

Rabu, 04 Februari 2009

TIPOLOGI RUMAH MELAYU


Etnik Melayu yang tinggal di kampung Melayu masih dapat ditemui di Kampung Pencikan dan Kampung Kali Cilik. Bangunan arsitektural murni Melayu sudah jarang ditemui karena umumnya sudah ditinggalkan pemiliknya atau diubah dengan bentuk / style yang lain. Di Kampung Kali Cilik masih terdapat satu rumah yang merupakan style bangunan Melayu yang ditinggali oleh padagang berlian yang bernama bapak Khairul Amman yang berasal dari etnik Banjar. Style rumah melayu menunjukkan percampuran style Melayu, Banjar dan kolonial Belanda. Sampai saat ini kondisi rumah masih terlihat terawat dengan baik.

Sabtu, 31 Januari 2009

PENGERTIAN KAMPUNG MELAYU

• Abdullah Salim, seorang dosen dari Universitas Sultan Agung Semarang, menyatakan bahwa Kampung Melayu berkembang sekitar awal abad 17 bersamaan dengan kedatangan orang – orang Banjar (Kalimantan), Samudra Pasai, Gujarat dan Arab Selatan untuk berdagang dan menyebarkan agama Islam ke Jawa. Sebutan Kampung Melayu muncul karena penduduknya menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan pemersatu.
• Soesatyo Darnawi, mengungkapkan bahwa berdasarkan peta kuno tahun 1695 di Semarang sudah ada etnik Melayu di Kampung Melayu, yang terletak di dekat pelabuhan lama Semarang. Dengan adanya penduduk Melayu dan Cina menunjukkan bahwa pada tahun 1600-an sudah ada pelabuhan di Kota Semarang.
• Menurut Jawahir Muhammad digunakan istilah Kampung Melayu (De Malaische Kampong) untuk membedakan dengan perkampungan pribumi (De Javanesse Hegarijen), Pecinan (Chinesen Kamp) dan Pekojan (Perkampungan kaum Koja : kelompok etnik keturunan Pakistan, Gujarat dan Arab).
• Carik Kapung Geni mengatakan bahwa penduduk di Kampung Melayu sejak dulu menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu (liqua franca), baik dalam berinteraksi social maupun hubungan perdagangan.
• Singgih Prasetyo, selaku tetua Kampung Melayu mengemukakan bahwa asal muasal disebut Kampung Melayu karena dulu banyak tinggal orang orang Melayu (Malaka) dan Banjar (Kalimantan). Kediaman mereka kebanyakan adalah rumah panggung dengan ciri khas Melayu dan Banjar. Komunitas Melayu tinggal di daearah Kampung Pencikan, Kampung Kali Cilik dan Kampung Bedas. Rumah panggung kuno dengan style Melayu yang dibangun sekitar tahun 1800-an masih ada di Kampung Kali Cilik, kondisinya masih kokoh dan terawatt. Sedangkan komunitas Banjar tinggal di Kampung Banjar, Kampung Baru dan Kampung Geni. Rumah panggung kuno dengan style Banjar berada di Kampung Baru, dibangun sekitar tahun 1800-an. Sayangnya rumah ini telah dibongkar pada bulan Mei tahun 2000. Pada sekitar bulan Juli tahun 2008 penulis berkesempatan mengunjungi Kampung Baru. Rumah yang telah dibongkar telah berganti pemilikan menjadi milik seorang beretnik Arab dan telah dibangun rumah tinggal dengan style Arab. Hal ini terlihat dari bentuk jendela dan pintu, ornamen dan warna yang digunakan.

Jadi Kampung Melayu adalah permukiman kosmopolitan kaum pedagang yang berkembang sekitar abad 17, terletak di dekat pelabuhan lama Semarang. Penduduknya terdiri dari orang – orang Melayu (Malaka), Banjar (Kalimantan), Arab Hadramaut, Cina, Koja, Bugis, Madura, Cirebon dan sebagainya. Mereka menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan. Keunikan dan kekhasan Kampung Melayu terlihat dari pluralitas budaya dan keanekaragaman bentuk arsitektur, yaitu adanya rumah permanen, semi permanen dan rumah panggung dengan style Melayu, Banjar maupun Indis. Karakteristik tersebut membedakan Kampung Melayu dengan Kampung Pribumi, Pecinan, Kauman dan Pekojan. Maka sampai sekarang permukiman ini tetap dikenal dengan sebutan Kampung Melayu.

(Wardhani, Ansyah Girindra. (2000), Karakteristik Permukiman Kampung Melayu di Semarang : Kajian Arsitektural dengan Pendekatan Urban History, Morfologi dan Tipologi, Program Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan, Bandung)

KAMPUNG MELAYU PADA ABAD 17 SAMPAI PERTENGAHAN ABAD 18


Menurut Wiryomartono (1995) setelah abad 15 permukiman mulai berkembang dalam organisasi kota di Jawa, tepatnya pada saat Islam berkembang di Jawa. Konstribusi Islam dalam pemantapan permukiman kota adalah pemantapan pasar yang permanen sebagai unsur yang penting dari pertumbuhan permukiman kota. Islam memantapkan kegiatan pasar bagi desa – desa yang semula bergilir menjadi terpusat. Pemusatan ini memungkinkan tumbuhnya urbanisasi karena intensifnya kegiatan ekonomi, hal ini nampak kuat di daerah – daerah pesisir utara Pulau Jawa.
Pernyataan di atas mendasari analisa pertumbuhan Kampung Melayu di Semarang, sebagai salah satu permukiman kuno yang berkembang sekitar abad 17, yang terletak di daerah pesisir utara Jawa, tepatnya di sebelah barat Kali Semarang.
Embrio Kampung Melayu adalah dusun Ngilir, kawasan ini terletak pada pertemuan Kali Semarang dengan Kali Cilik. Kali Semarang merupakan transportasi utama pada waktu itu, dan Kali Cilik adalah cabang dari Kali Semarang yang dapat dilalui oleh perahu – perahu kecil. Titik pertemuan kedua aliran sungai tersebut merupakan daerah strategis (growth pole), sehingga muncullah pasar tradisional yang disebut dengan Pasar Ngilir, dan kemudian berkembang Pasar Regang di dekat Pasar Ngilir. Pasar Regang adalah daerah kompleks rumah toko (ruko) Pecinan, dimana etnis Cina telah bermukim di Semarang sekitar tahun 1450. Keberadaan pasar terlihat pada peta Semarang tahun 1695, yaitu adanya garis tegak lurus pada titik pertemuan Kali Semarang dan Kali Cilik.
Menurut Liem, nama Dusun Ngilir berasal dari kata ngili (bahasa Jawa) yang artinya mengalir. Dimana pada waktu itu daerah tersebut merupakan daratan di tepi sungai. Pada dusun Ngilir tersebut bermukim orang – orang Melayu dan juga tempat bermukim bagi kebanyakan orang yang mata pencahariannya membawa penumpang yang akan berkunjung ke daerah lain di sepanjang pesisir pantai, seperti Jepara, Kendal, Demak, Pekalongan dan sebagainya dengan menggunakan perahu – perahu kecil (jungkung).
Konon di daerah kanan kiri Kai Cilik, muncul rumah – rumah panggung dengan style Melayu dan Banjar dengan pola tatanan tegak lurus aliran Kali Cilik. Di sebelah utara titik pertemuan kedua sungai tersebut berkembang permukiman etnis Madura dan Bugis yang datang melalui Kali Semarang.
Di sebelah barat Kali Semarang berkembang rumah toko (ruko) Pecinan yang dikenal dengan sebutan Pecinan Muara. Menurut Johannes Widodo, tipologi pola tatanan permukiman Pecinan di daerah pantai utara Jawa selalu ada dua kutub utama (nodes), yaitu Pecinan Muara yang berperan sebagai gateway, dan Pecinan Dalam sebagai trade settlement.
Masyarakat Kampung Melayu sudah sejak lama menganut ajaran dan norma – norma Islam dalam kehidupan mereka, terutama orang Melayu (Malaka), Banjar (Kalimantan), Arab Hadramaut, Cina, Koja, Bugis dan Madura sudah melalang buana ke berbagai penjuru dunia. Lombart mengemukakan bahwa masyarakat Islam kebanyakan berasal dari etnik Melayu, Jawa, Bugis, Tamil, Bengali, Gujarat, Cina dan unsur Arab hanya sedikit jumlahnya. Unsur pemersatu kalangan multi etnik ini adalah kedudukan bahasa Melayu sebagai liqua franca, dimana sejak abad 16 telah menjadi bahasa Islam. Kehidupan sosio kultural masyarakat Kapung Melayu membuktikan kebenaran pernyataan tersebut di atas, dimana mayoritas masyarakatnya adalaha pedagang, beragama Islam dan terbiasa menggunakan bahasa Melayu dalam berinteraksi sosial.
Menurut Kartono (1987) pada dasarnya konversi agama Islam mempermudah hubungan dunia perdagangan Internasional, yang sejak lama telah dikuasai oleh pedagang Gujarat, Bengala, Malaka dan Sumatra. Agama Islam yang tidak mengenal perbedaan asal keturunan, bangsa dan kedudukan sosial (stand) memberi pembenaran dan legitimasi kepada kedudukan para pedagang tersebut. Maka pemeluk agama Islam pertama terdapat di kalangan pedagang dan kota pelabuhan menjadi pusat kegiatan agama serta pangkal pemencarannya, seperti pasai, Tuban, Gresik, Kudus, Demak, Cirebon. Kota Pelabuhan Semarang mempunyai komunikasi intensif dengan pusat – pusat perdagangan, seperti Malaka, Pasai, Bengala, Gujarat dan Persi, kesemuanya juga merupakan pusat agama Islam pada abad 15.

(Wardhani, Ansyah Girindra. (2000), Karakteristik Permukiman Kampung Melayu di Semarang : Kajian Arsitektural dengan Pendekatan Urban History, Morfologi dan Tipologi, Program Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan, Bandung)

Kamis, 11 September 2008

MASJID MENARA

Landmark Kampung Melayu adalah Masjid Menara, merupakan masjid tua yang terletak di jalan Layur Semarang. Masjid tua ini dibangun dipinggir Kali Semarang oleh kaum Arab Hadramaut, dimana masyarakat di Kampung Melayu mengenalnya sebagai kaum habib.

Masjid menara merupakan elemen fisik primer yang paling utama di lingkungan Kampung Melayu Semarang. Menara masjid yang tinggi menjulang dengan bentuk menyerupai mercusuar merupakan simbol dan ciri spesifik (locus solus) Kampung Melayu.

Masjid Menara dibangun tahun 1802 oleh ulama Arab Hadramaut (Yaman). Bentuk dan struktur bangunan masjid adalah bangunan dua lantai, atap berbentuk meru (pengaruh Demak). Lantai masjid menggunakan material kayu, pondasi menggunakan umpak batu bata dengan kedalaman 3 meter dan lebar 1 meter.

Pada masjid terdapat tangga melingkar menuju atas bangunan, tangga terbuat dari kayu dan ditanam pada dinding menara. Menurut Muhsin Alatas selaku pengurus Badan Wakaf Masjid Menara (wawancara tahun 2000), tahun 1948 menara tersambar petir, akibatnya ketinggian menara tinggal dua pertiga bagian saja.

Bangunan induk dan menara masjid mengalami transformasi bentuk, karena adanya pengurukan lantai sekitar 200 centimeter. Bangunan induk masjid di lantai satu, tidak lagi berfungsi sebagai tempat ibadah, maka pada lantai dua terdapat perluasan ruangan yaitu di sisi timur laut dan tenggara.

Konstruksi dan detail masjid masih asli dan terawat dengan baik. Biaya perawatan masjid diperoleh dari bangunan - bangunan (27 rumah) yang diwakafkan untuk kepentingan masjid menara.

Sejak tahun 1956 pada lantai dasar bangunan induk masjid dibuat tempat wudlu. Sebelumnya muslimin yang hendak sholat di masjid menara, terbiasa mengambil air wudlu di Kali Semarang (di sisi timur masjid). Konon air sungai masih terlihat jernih dan tidak berbau.

Menurut Muchsin Alatas (wawancara tahun 2000) pada masjid Menara masih disimpan kitab - kitab kuno, yang konon dibawa oleh para habib untuk menyebarkan agama Islam di Semarang sekitar pada abd 18. Kitab - kitab kuno tersebut menggunakan bahasa dan tulisan Arab asli, yang dibaca pada acara - acara ritual Islam. Kitab tersebut hanya boleh dibaca dan didengar oleh kalangan Islam ortodok, untuk menjaga kesakralan kitab kuno tersebut.

Warga Kampung Melayu, khususnya kalangan Arab memiliki kecintaan yang sangat besar pada bangunan bersejarah ini. Hal ini terbukti pada saat merealisasikan program normalisasi sungai (program pemerintah sekitar tahun 1980-an, untuk memperbaiki lingkungan sekitar Kali Semarang), masjid tersebut seharusnya mengalami penggusuran dan pemotongan, diperkirakan hanya menaranya saja yang tertinggal. Tetapi dengan gigih mereka memperjuangkan keberadaan masjid menara tersebut, sehingga sampai sekarang masjid ini masih berdiri dengan kokoh dan terawat dengan baik.